Indonesia sering memiliki berbagai wacana aturan baru yang terkadang terdengar menggelikan atau tidak masuk akal. Kemarin (20/8) lagi-lagi ada satu wacana yang bergulir dari salah satu Dinas Pendidikan yang ada di Indonesia mengenai menambahkan tes keperawanan dalam rangkaian tes untuk penerimaan siswa baru di Sekolah Menengah Atas (SMA). Ide ini langsung mendapatkan banyak komentar, kritikan, dan ada juga yang mendukung.
Wacana tes keperawanan ini dilontarkan
oleh Dinas Pendidikan Kota Prambulih, Sumatera Selatan ini terus menuai
pendapat dari seluruh warga Indonesia ladies. Tes ini dianggap melanggar
hak asasi manusia dan bentuk diskriminasi terhadap wanita. Bila
keperawanan dianggap sebagai layak tidaknya seorang siswi untuk
bersekolah, maka hal ini sudah menyalahi aturan tentang hak setiap Warga
Negara Indonesia untuk mendapat pendidikan.
Salah
satu lembaga yang menentang keras akan wacana dan rencana ini adalah
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan. Mereka menganggap wacana ini
sungguh merugikan wanita. "Tes keperawanan merupakan bentuk diskriminasi
terhadap perempuan dan merendahkan martabat kemanusiaan. Tes
keperawanan juga merupakan bentuk pelanggaran hak anak atas pendidikan,
karena tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi," kata
Direktur Advokasi LBH Keadilan, Halimah Humayrah Tuanaya dalam
rilisnya, Selasa (20/8), dikutip dari merdeka.com.
Kemarin
beberapa Partai politik seperti PKS mendukung wacana ini dan mendapat
kritikan keras dari banyak pihak. Wacana ini kemarin menjadi pembicaraan
hangat di sosial media lho ladies. Di sosial media, wacana tes
keperawanan ini dianggap menggelikan, tidak masuk akal dan memalukan.
Lantas bagaimana ya respon dari Kementrian Pendidikan? Syukurlah,
Kementrian Pendidikan menolak wacana ini.
Menteri
Pendidikan M.Nuh mengatakan bila ada tes keperawanan, harusnya ada tes
keperjakaan. Hal ini tentu susah dilaksanakan bukan? Menurut M.Nuh,
keperawanan bukanlah faktor layak tidaknya seseorang bersekolah ke
jenjang yang lebih tinggi. "Hal ini adalah privasi dan tidak ada
hubungannya sama sekali dengan kepintaran, kemampuan atau kemampuan
akademis seseorang" ujar M.Nuh lagi.
Ladies, menjaga
keperawanan adalah urusan pribadi dari setiap wanita. Pemerintah memang
seharusnya tidak mencampur adukkan urusan akademis dengan hal yang
bersifat pribadi seperti ini. Bagaimana menurut Anda ladies, setuju atau
tidak dengan wacana tes ini?