Saturday, 22 February 2014

Daftar Masuk Sekolah Harus Dites Keperawanan

,


Indonesia sering memiliki berbagai wacana aturan baru yang terkadang terdengar menggelikan atau tidak masuk akal. Kemarin (20/8) lagi-lagi ada satu wacana yang bergulir dari salah satu Dinas Pendidikan yang ada di Indonesia mengenai menambahkan tes keperawanan dalam rangkaian tes untuk penerimaan siswa baru di Sekolah Menengah Atas (SMA). Ide ini langsung mendapatkan banyak komentar, kritikan, dan ada juga yang mendukung.
Wacana tes keperawanan ini dilontarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Prambulih, Sumatera Selatan ini terus menuai pendapat dari seluruh warga Indonesia ladies. Tes ini dianggap melanggar hak asasi manusia dan bentuk diskriminasi terhadap wanita. Bila keperawanan dianggap sebagai layak tidaknya seorang siswi untuk bersekolah, maka hal ini sudah menyalahi aturan tentang hak setiap Warga Negara Indonesia untuk mendapat pendidikan.
Salah satu lembaga yang menentang keras akan wacana dan rencana ini adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan. Mereka menganggap wacana ini sungguh merugikan wanita. "Tes keperawanan merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan merendahkan martabat kemanusiaan. Tes keperawanan juga merupakan bentuk pelanggaran hak anak atas pendidikan, karena tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi," kata Direktur Advokasi LBH Keadilan, Halimah Humayrah Tuanaya dalam rilisnya, Selasa (20/8), dikutip dari merdeka.com.
Kemarin beberapa Partai politik seperti PKS mendukung wacana ini dan mendapat kritikan keras dari banyak pihak. Wacana ini kemarin menjadi pembicaraan hangat di sosial media lho ladies. Di sosial media, wacana tes keperawanan ini dianggap menggelikan, tidak masuk akal dan memalukan. Lantas bagaimana ya respon dari Kementrian Pendidikan? Syukurlah, Kementrian Pendidikan menolak wacana ini.
Menteri Pendidikan M.Nuh mengatakan bila ada tes keperawanan, harusnya ada tes keperjakaan. Hal ini tentu susah dilaksanakan bukan? Menurut M.Nuh, keperawanan bukanlah faktor layak tidaknya seseorang bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi. "Hal ini adalah privasi dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan kepintaran, kemampuan atau kemampuan akademis seseorang" ujar M.Nuh lagi.
Ladies, menjaga keperawanan adalah urusan pribadi dari setiap wanita. Pemerintah memang seharusnya tidak mencampur adukkan urusan akademis dengan hal yang bersifat pribadi seperti ini. Bagaimana menurut Anda ladies, setuju atau tidak dengan wacana tes ini?

2 komentar:

 
Web Analytics