Hal tersebut langsung dibantah kuasa hukum Jay Alatar, Dody Haryanto. Foto mesra itu bisa saja menurutnya terjadi sebelum adanya pernikahan Christy dan Jay. Dan foto itu juga belum terbukti di persidangan.
"Foto kapan itu? Sebelum menikah bisa jadi. Foto itu tidak bisa dibuktikan di pengadilan. Kan tidak jadi bukti dalam pengadilan," ungkap Dody di PA Jakarta Selatan, Senin (17/2/2014).
Isu kehadiran orang ketiga dibantah dengan tegas oleh Jay. Selain itu tak ada dalam isi gugatan tentang hadirnya orang ketiga dalam retaknya rumah tangga yang baru berjalan delapan bulan itu.
"Yang jelas, dalam gugatan itu tidak ada pihak ketiga sebagai penyebab perceraiannya," tutup Dody.